FAWAID HADITS-HADITS AL-ARBA’IN AN-NAWAWIYAH

HADITS KE TIGA (3)

 

 

 : عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

 

Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Islam dibangun di atas lima perkara : 1). Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, 2). Menunaikan shalat, 3). Menunaikan zakat, 4). Menunaikan haji (ke Baitullah) dan 5). Berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

A. Biografi singkat Rowi Abdullah Bin umar Bin Khattab rodhiyallahu ‘anhu

Beliau adalah Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Al-Khattab Al-Qurasyi Al-Adawiy. Ayah beliau adalah seorang sahabat senior Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dan khalifah kedua sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Sementara ibunda beliau bernama Zainab binti Madz’un bin Habib.

Abdullah dilahirkan dua tahun setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama diutus dan beliau masuk Islam di kota Makkah bersama sang ayah Umar bin Khattab ketika masih kecil dan ikut berhijrah pula bersama sang ayah ke Madinah. Abdullah bin Umar bin Khattab adalah sahabat Nabi yang paling faqih (mendalam dalam urusan agama), paling bertaqwa dan paling zuhud diantara mereka.

Abdullah bin Umar pernah menunaikan haji sebanyak 60x, umrah 1000x, membebaskan budak sebanyak 1.000 orang, pernah membawa 1.000 kuda perang di jalan Allah ta’ala dan suka membawa 220.000 dinar dalam satu majlis dan beliau tidak akan berdiri (berpindah) dari majlis itu sebelum membagikan semuanya.

Abdullah bin Umar sangat banyak memiliki keutamaan dan beliau termasuk sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi kurang lebih sebanyak 2.630 hadits. Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu menyebutkan bahwa beliau radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan 2600-an hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama.

Abdullah bin Mas’ud pernah berkata : “Sesungguhnya raja para remaja Quroisy di Dunia ini adalah Abdullah bin Umar bin Khattab rodhiyallahu ‘anhuma.”

Abdullah bin Umar wafat di Makkah, pada tahun 74 hijriyah ketika berumur 84 tahun.

 

B. Kedudukan hadits

Berkata Ibnu Daqiq Al ‘Ied : Berkata Abul Abbas Al Qurthuby rohimahullahu : “Sesungguhnya lima hal ini adalah asas agama Islam dan pokok pondasi yang Islam dibangun dan berdiri diatasnya.”

Berkata Imam An-nawawi rohimahullahu : “Sesungguhnya hadits ini adalah pondasi yang agung di dalam mengetahui agama dan dalam bersandar padanya dan sungguh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengumpulkan rukun-rukunnya.”

 

C. Fawaid hadits

Hadits ini telah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam jelaskan di dalamnya, bahwasanya Islam itu diibaratkan sebagaimana bangunan yang melindungi dan menjaga pemiliknya baik dari dalam maupun dari luar. Di dalam hadits ini Nabi menjelaskan bahwa Islam dibangun diatas lima hal : dua kalimat syahadat, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah. Dan pembahasan terkait lima rukun ini telah disebutkan dalam hadits pertama dari Umar bin Khattab rodhiyallahu ‘anhu.

Disini ada pertanyaan : Apa faidah dari penyebutan rukun Islam di hadits ini, padahal di hadits Umar juga telah di sebutkan??

Jawab : Faidahnya adalah menunjukkan pentingnya perkara ini (rukun Islam) sehingga Nabi ingin menjelaskannya untuk kedua kalinya, ini dari satu sisi. Sisi yang lain, di dalam hadits Ibnu Umar ini ada penjelasan yang jelas bahwa Islam dibangun diatas lima pondasi ini sedangkan di hadits Umar tidak sejelas itu, karena Nabi hanya mengatakan : “Islam adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan seterusnya… Walaupun secara dohir memiliki faidah demikian.

 

Di terjemahkan oleh Ahmad Imron bin Muhadi Al Fanghony hafidzohullahu ta’ala.

Rujukan : Kitab Al-Fawaid Adz-dzahabiyah min Ar-ba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Abu Abdillah Hammud bin Abdillah Al Mathor dan Syaikh Abu Anas Ali bin Husain Abu Lauz.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *