FAWAID HADITS-HADITS AL-ARBA’IN AN-NAWAWIYAH

HADITS KE SEPULUH (10)

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim)

 

A. Biografi Singkat Rowi Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu

Alhamdulillah telah ada biografi beliau di hadits yang ke 9.

 

B. Kedudukan hadits

Hadits ini memiliki perkara yang agung dan termasuk dalam qoidah-qoidah agama Islam.

Berkata Ibnu Daqiq Al ‘Ied rohimahullahu : “Hadits ini adalah salah satu hadits yang diatasnya dibangun qoidah-qoidah agama dan diatasnya dibangun hukum-hukum Islam.

 

C. Fawaid hadits

  1. Hadits ini menetapkan sifat baik bagi Allah, baik secara dzat, sifat dan seluruh perbuatanNya.
  2. Mensucikan Allah dari berbagai macam kekurangan.
  3. Sesungguhnya diantara amalan itu ada yang Allah terima dan ada yang Allah tidak terima (ditolak).
  4. Sesungguhnya Allah memerintahkan para utusanNya dan orang-orang yang Rasul diutus kepada mereka (para umat) untuk makan makanan yang baik dan setelah itu bersyukur kepada Allah.
  5. Sesungguhnya rasa syukur itu termasuk bagian dari amal sholih. Allah berfirman :

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

 

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (Al-Baqarah : 172)

  1. Sesungguhnya diantara tanda terjawabnya doa adalah dengan menjauhi makanan-makanan yang haram. Karena dalam hadits ini Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “…Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.”
  2. Sesungguhnya diantara sebab terjawabnya doa adalah keberadaannya seseorang dalam safar (sebuah perjalanan).
  3. Sesungguhnya diantara sebab terjawabnya doa adalah dengan mengangkat atau mengadahkan tangan kepada Allah.
  4. Sesungguhnya diantara sebab terjawabnya doa adalah dengan bertawassul melalui rububiyyah Allah. Dalam hadits ini menggunakan kalimat : “Ya Robbi… Ya Robbi…”.
  5. Sesungguhnya para Nabi itu juga mukallaf (dibebani) dalam pelaksanaan syari’at sebagaimana orang-orang yang beriman juga dibebani syari’at Islam.
  6. Wajibnya bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang telah diberikan.
  7. Seyogyanya bahkan sudah menjadi kewajiban bagi seseorang untuk berusaha melakukan sebab-sebab agar apa yang diinginkan dan yang di cari tercapai dan menjauhi apa saja yang menyebabkan apa yang diinginkan tertahan atau tertolak (tidak dikabulkan).

 

Di terjemahkan oleh Ahmad Imron bin Muhadi Al Fanghony hafidzohullahu ta’ala.

Rujukan : Kitab Al-Fawaid Adz-dzahabiyah min Ar-ba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Abu Abdillah Hammud bin Abdillah Al Mathor dan Syaikh Abu Anas Ali bin Husain Abu Lauz.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *