FAWAID HADITS-HADITS AL-ARBA’IN AN-NAWAWIYAH

HADITS KE SEMBILAN (9)

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

 

Dari Abu Hurairah ‘Abdurrahman bin Shakr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi perintah nabi-nabi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

A. Biografi Singkat Rowi Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

Beliau bernama asli Abdurrahman bin Shakhr, beliau datang ke kota Madinah tahun ke 7 sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berada di Khaibar. Abu Hurairah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyatakan diri masuk Islam dihadapan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu beliau selalu menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna dan sangat cinta dengan ilmu. Oleh karena itu dia termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang paling banyak meriwayatkan hadits, beliau meriwayatkan hadits dari Nabi sebanyak 5.374 hadits.

Disebutkan bahwa Ibnu Umar pernah menjadikan Abu Hurairah sebagai pemimpin (Gubernur ) kota Bahrain namun beliau menolaknya dan beliau senantiasa berada di kota Madinah sampai beliau wafat pada tahun 57 hijriyah pada akhir masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan beliau dikuburkan di pekuburan Baqi’.

Sahabat yang mulia ini diberikan umur yang panjang oleh Allah ta’ala di riwayatkan bahwa beliau wafat di umur 78 tahun, maka  jarak dari wafatnya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam  dengan wafatnya Abu Hurairah sekitar 47 tahun, oleh karena itu beliau sangat sering mengajarkan ummat dan banyak meriwayatkan hadist.

Di riwayatkan dari Nafi’ rahimahullah bahwa saat Abu Hurairah wafat aku dan Ibnu Umar radhiallahu anhu ikut mengiringi jenazah, dan ibnu Umar radhiallahu anhuma tak lepas mendoakan Abu Hurairah lalu ia berkata, “Orang ini adalah orang yang paling hafal hadist Rasulullah shallahu alaihi wasallam“. (Thabaqat Ibnu Saad, 4/253).

 

B. Kedudukan hadits

Hadits ini termasuk jawaami’ul kalim Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan termasuk qoidah dari qoidah-qoidah agama yang lurus ini. Di dalam hadits ini juga isyarat wajibnya seseorang mengikuti beliau shallahu ‘alaihi wasallam dan pasrah terhadap apa yang beliau bawa dari hukum-hukum agama tanpa ada pertentangan dan penolakan.

Berkata An-nawawi rohimahullahu : “Hadits ini termasuk dalam qoidah-qoidah agama”.

 

C. Fawaid hadits

  1. Wajibnya menjauhi apa-apa yang Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam larang terlebih apa yang Allah larang.
  2. Tidak boleh melakukan walaupun hanya sebagian larangan bahkan harus ditinggalkan seluruhnya. Hal ini selama tidak ada perkara yang mendesak yang membolehkan melakukan perkara yang haram.
  3. Wajibnya melakukan apa yang Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam perintahkan selama perintah itu tidak mengandung hukum mustahab (sunnah).
  4. Sesungguhnya tidak wajib bagi seseorang melakukan perkara yang melebihi kemampuannya.
  5. Mudahnya agama Islam ini dimana seseorang tidak diwajibkan kecuali perintah yang dia mampu mengerjakannya saja.
  6. Barangsiapa yang tidak mampu melaksanakan sebagian perintah maka dia mencukupkan diri dengan melakukan yang dia mampu. Contoh barangsiapa yang tidak mampu sholat berdiri maka boleh dengan duduk, jika tidak bisa maka dengan berbaring dan seterusnya.
  7. Tidak pantas bagi seseorang untuk memperbanyak bertanya (dengan niat bermain-main atau mengetes yang ditanya dan niatan buruk lainnya) terlebih ketika zaman wahyu masih turun karena bisa jadi sesuatu yang tadinya tidak wajib bisa menjadi wajib dan sebagainya.
  8. Banyak bertanya dengan niatan buruk atau masih dizaman wahyu dan menyelisihi para Nabi adalah sebab kehancuran seseorang.
  9. Peringatan keras dari banyak bertanya dengan niat buruk dan menyelisihi para Nabi karena hal inilah yang menyebabkan orang-orang terdahulu hancur dan binasa.
  10. Di dalam hadits ini terdapat isyarat agar menyibukkan diri dengan hal-hal yang paling penting dan yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum perkara yang penting tapi masih belum dibutuhkan.

 

 

Di terjemahkan oleh Ahmad Imron bin Muhadi Al Fanghony hafidzohullahu ta’ala.

Rujukan : Kitab Al-Fawaid Adz-dzahabiyah min Ar-ba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Abu Abdillah Hammud bin Abdillah Al Mathor dan Syaikh Abu Anas Ali bin Husain Abu Lauz.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *