HADITS-HADITS TENTANG RAMADHANDAN PUASA
LARANGAN BERPUASA SEHARI ATAU DUA HARI SEBELUM RAMADHAN, KECUALI BAGI ORANG YANG BIASA BERPUASA
HADITS ABU HURAIRAH:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ «لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu silahkan dia berpuasa “. (HR. Bukhori, no. 1914; Nasai, no. 2172, 2173, 2190; Muslim, no. 1082; Tirmidzi, no. 685; Ibnu Majah, no. 1650; Ahmad, no. 7200, 8575, 9287, 10184, 10662, 10755)
HADITS IBNU ABBAS:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “لَا تَتَقَدَّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ ذَلِكَ يَوْمًا كَانَ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
Dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali itu mencocoki hari yang seseorang dari kalian sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat)”. (HR. Nasai, no. 2174. Syaikh Albani berkata: “Hasan Shohih”)
FAWAID HADITS :
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:
- 1- Larangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari. Ibnu Hajar rohimahulloh (wafat th. 852 H) menjelaskan:
أَيْ لَا يُتَقَدَّمُ رَمَضَانُ بِصَوْمِ يَوْمٍ يُعَدُّ مِنْهُ بِقَصْدِ الِاحْتِيَاطِ لَهُ, فَإِنَّ صَوْمَهُ مُرْتَبِطٌ بِالرُّؤْيَةِ فَلَا حَاجَةَ إِلَى التَّكَلُّفِ
Artinya, tidak boleh mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari yang dianggap darinya (Ramadhan), dengan maksud kehati-hatian untuknya, karena puasanya itu terkait dengan penglihatan (hilal), sehingga tidak perlu menyusahkan diri (dengan berpuasa sebelumnya)”. (Fathul Bari, 4/128)
- 2- Ibadah harus dengan tuntunan, sebab ternyata ada jenis-jenis puasa yang dilarang. Oleh karena itu ibadah tidak cukup dengan niat yang ikhlas, namun juga harus ittiba’ (mengikuti) tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
- 3- Pengecualian larangan di atas bagi orang sudah biasa melaksanakan puasa sunnat, seperti puasa Senin Kamis, dan lainnya.
- 4- Ibadah ada yang wajib dan ada yang mustahab (sunnah).
- 5- Ulama berusaha menjelaskan hikmah larangan di atas. Ibnu Hajar rohimahulloh (wafat th. 852 H) berkata:
وَالْحِكْمَةُ فِيهِ التَّقَوِّي بِالْفِطْرِ لِرَمَضَانَ لِيَدْخُلَ فِيهِ بِقُوَّةٍ وَنَشَاطٍ وَهَذَا فِيهِ نَظَرٌ… وَقِيلَ الْحِكْمَةُ فِيهِ خَشْيَةُ اخْتِلَاطِ النَّفْلِ بِالْفَرْضِ وَفِيهِ نَظَرٌ أَيْضًا, وَقِيلَ لِأَنَّ الْحُكْمَ عُلِّقَ بِالرُّؤْيَةِ فَمَنْ تَقَدَّمَهُ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَقَدْ حَاوَلَ الطَّعْنَ فِي ذَلِكَ الْحُكْمِ, وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
“(Ada yang mengatakan) hikmahnya menguatkan badan, dengan tidak berpuasa untuk menghadapi Ramadhan , sehingga memasukinya dengan kuat dan semangat. Namun ini tidak tepat….. Ada yang mengatakan: hikmahnya khawatir bercampur ibadah nafilah (sunnah) dengan ibadah wajib. Namun ini juga tidak tepat… Ada yang mengatakan: bahwa hukum puasa Ramadhan dikaitkan dengan melihat hilal, maka barangsiapa mendahuluinya dengan berpuasa sehari atau dua hari, dia telah berusaha mencela hukum tersebut. Inilah (hikmah) yang disetujui”. (Fathul Bari, 4/128)
- 6- Larangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, bukan berarti larangan berpuasa di bulan Sya’ban. Namun larangan tertuju kepada orang yang menyengaja berpuasa berkaitan dengan Romadhon. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. (Lihat Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram)
- 7- Jika seseorang memiliki tanggungan puasa wajib, seperti qodho’ Ramadhan atau nadzar, maka dia wajib berpuasa, walaupun sehari atau dua hari sebelum Ramadhan. (Lihat Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram)
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits-hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Ditulis oleh Ustadz Muslim Atsari hafidzhahullahu ta’ala
Sragen, Jum’at Dhuha, 19-Sya’ban-1442 H / 2-April-2021 M.
Dibaca ulang dan diedit, Kamis Dhuha, 26-Sya’ban-1445 H / 7-Maret-2024 M.