Kegiatan para santriwati kelas 6 ta’ziyah ketempat warga yang meninggal dunia. Semoga Alloh mengampuni dosa jenazah yang telah meninggal dunia dan menerima segala amal kebaikannya.

Dianjurkan belasungkawa sejak kematian –sebelum dimakamkan dan sesudahnya- tanpa ada batasan waktunya. Bahwa sunnah takziyah terus berlaku sampai hilang rasa kesedihan dari orang yang ditimpa musibah.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah dibolehkan bertakziyah sebelum dikuburkan?

Beliau menjawab, “Ya, dibolehkan takziyah sebelum dan sesudah dikuburkan. Karena waktunya semenjak kematian sampai musibah terlupakan. Terdapat riwayat dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau takziyah seteah mendapat kabar berita kematian anaknya, maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ارْجِعْ إِلَيْهَا فَأَخْبِرْهَا أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ

“Kembali kepadanya, dan beritahukan bahwa milik Allah apa yang diambil, dan apa yang berikan. Segala sesuatu disisi-Nya memiliki ajal yang telah ditentukan. Maka perintahkan kepadanya agar bersabar dan berharap (pahala kepda Allah)”. [Majmu Fatawa, 17/340]

Beliau ditanya terkait dengan isu sebagian orang yang mengatakan bahwa takziyah tidak dibolehkan sebelum dikuburkan? Maka beliau menjawab, “Ini tidak benar, takziyah (dilakukan) kapan saja terjadi musibah. Maksudnya kematian, maka dianjurkan (untuk melakukan takziyah).” [Majmu Fatawa, 17/341]

 

  • Referensi : https://almanhaj.or.id/3067-dianjurkan-berbelasungkawa-sejak-meninggal-dan-tidak-ada-batas-akhirnya.html
  • Tim Medsos MSU (PKPPS Tingkat Ula Al Ukhuwah Sukoharjo

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *