RINGKASAN KAJIAN AKBAR DI MASJID MADINA ISLAMIC CENTER AL UKHUWAH GAYAM SUKOHARJO

Materi : Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Pemateri : Al Ustadz Dr. Zaenal Abidin, Lc,. MM. hafidzahullahu ta’ala

Diringkas oleh : Ahmad Imron Al Fanghony hafidzahullahu ta’ala

 

A. Sambutan Pertama Takmir Masjid Madina : Al Ustadz Al Hafidz Abu Salman Maryadi, hafidzahullahu ta’ala.

  • 1. Selamat datang dan terimakasih kepada guru kita Al Ustadz Dr. Zaenal Abidin, Lc,. MM, hafidzahullahu ta’ala.
  • 2. Selamat datang dan terimakasih kepada para penuntut ilmu yang telah hadir di salah satu taman dari taman-taman Surga di Dunia. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah (mampirlah) dengan senang.” Para sahabat bertanya, ”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, ”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” (HR Tirmidzi, no. 3510 dan lainnya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2562)

  • 3. Di dalam menuntut ilmu hendaknya para penuntut ilmu bersikap tenang dan fokus terhadap materi yang disampaikan.
  • 4. Majlis ilmu adalah majlis yang diberkahi sehingga dibutuhkan ketenangan dari semuanya, baik peserta bapak-bapak, ibu-ibu serta anak-anak.

 

B. Sambutan Kedua Perwakilan Perangkat Kelurahan : Bapak Pariyono, hafidzahullahu ta’ala.

  • 1. Alhamdulillah pada pagi hari ini kita dikumpulkan di masjid Madina untuk menghadiri kajian dengan tema “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaa”.
  • 2. Mohon maaf Bapak Lurah tidak bisa hadir karena banyaknya acara di hari-hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79.
  • 3. Pemerintah kelurahana Gayam mengapresiasi adanya acara ini.
  • 4. Kemerdekaan adalah nikmat pemberian Allah yang harus di syukuri.
  • 5. Himbaun dari pemerintah kelurahan Gayam ; menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga ketentraman, menjaga kemerdekaan, menjaga antar agama.

 

C. Materi kajian : Al Ustadz Dr. Zaenal Abidin, Lc,. MM, hafidzahullahu ta’ala.

1. Mensyukuri itu berasal dari Syukur. Dan Syukur hakikatnya (menurut syaikh Bin Baz rohimahullah) adalah membalas nikmat-nikmat Allah ta’ala dengan beriman kepadaNya dan beriman kepada Rasul-rasulNya. Yang dapat mendatangkan kecintaan Allah, adanya pengakuan akan nimat-nikmat tersebut yang realisasikan dengan perkataan yang baik, pujian yang baik, mencintai pemberi nikmat, merasa takut kepadaNya, berharap kepadaNya dan rindu kepadaNya dan dakwah dijalnNya serta menunaikan hak-hakNya.

2. Nikmat menurut kitab Lisanul Arab adalah seluruh kenikmatan yang Allah berikan baik harta ataupun yang berhubungan dengan kehidupan dan termasuk di dalamnya adalah keamanan dan kemerdekaan.

3. Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut Al-Hurriyah dan Al-Istiqlal yang memiliki arti kebebasan atau kemerdekaan. Oleh karenanya tanda kemerdekaan Indonesia ditandai dengan masjid yang di dirikan oleh Ir. Soekarno yaitu masjid Istiqlal di Jakarta.

4. Berbicara perjuangan nenek moyang kita sangatlah panjang dan tidak bisa dihadirkan hanya saat menjelang hari-hari kemerdekaan saja. Bahkan lebih dari pada itu perjuangan kaum Muslimin jauh lebih panjang lagi, yaitu sejak adanya perjanjian Tordesillas. Perjanjian Tordesillas yaitu suatu perjanjian yang ditandatangani di Tordesillas (sekarang di provinsi Valladolid, Spanyol) pada 7 Juni 1494 yang membagi dunia di luar Eropa menjadi duopoli eksklusif antara Spanyol dan Portugal. Wilayah sebelah timur dimiliki oleh Portugis dan sebelah barat oleh Spanyol.

5. Profesor Dr. Hamka dalam buku sejarahnya kalau bukan peran para pejuang kaum Muslimin dan para wali (da’i-da’i utusan Khalifah kaum Muslimin ke Tanah Air), maka kemerdekaan tidak akan terwujud dari penjajahan Portugis.

6. Perjuangan para pejuang negeri ini sangatlah panjang terutama para kiyai para ustadz bahkan para ulama yang ada di Makkah seperti syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabau terus memberikan instruksi jihad bagi Indonesia. Dari perang Diponegoro, belum lagi perang Sumatra antara 1803 – 1837, perang Aceh dan lainnya.

7. Tujuan Panglima Diponegoro berperang adalah agar Islam di Jawa semakin kokoh.

8. Menjelang kemerdekaan Indonesia, muncul tiga kekuatan golongan kebangsaan :

  • A. Kekuatan Kebangsaan Pro-agama (Agus Salim, Cokro Aminoto, Kahar Muzakar)
  • B. Kekuatan Kebangsaan Netral-agama (Soekarno, Hatta, Much. Yamin)
  • C. Kekuatan Kebangsaan Anti-agama (PKI ; Partai Komunis Indonesia)

9. Kapan seseorang dikatakan merdeka?? Yaitu ketika manusia mendapatkan hak-haknya. Seperti :

  • A. Semua manusia sama.
  • B. Memiliki hak dan kewajiban sama.
  • C. Memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keyakinan dan pendapat serta pikirannya.
  • D. Memiliki kedudukannya sama di dalam agama kecuali karena taqwa.
  • F. Kekuasaan ditengah mereka adalah amanah.
  • G. Pemimpin dan rakyat sama dimata Mahkamah.
  • H. Kemerdekaan itu menolak warna-warni eksploitasi, penekan dan sikap dhalim.

8. Hak manusia di dalam Islam.

A. Hak kehidupan.

Allah ﷻ berfirman :

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Al-Maidah : 32).

B. Hak kebebasan yang terikat dengan hak orang lain.

C. Hak kesetaraan dalam hukum.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى عَجَمِيٍّ وَلاَ عَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ أَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى

Ketahuilah bahwa tidak ada keutamaan bagi orang ‘Arab di atas orang ‘Ajam (non ‘Arab), tidak keutamaan bagi orang ajam di atas orang arab, juga bagi yang berkulit merah di atas yang berkulit hitam atau bagi yang berkulit hitam di atas yang berkulit merah kecuali dengan sebab ketakwaan. (HR. Ahmad, 5/411 dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahîhah, no. 2700)

D. Mendapatkan keadilan yang dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah ﷻ berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa : 59)

E. Hak mendapatkan makanan.
F. Hak mendapatkan perlindungan dari kesemena-menaan.
G. Hak mendapatkan perlindungan kehormatan dan nama baiknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

” Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini.“ (HR. Muslim).

H. Hak mendapatkan perlindungan dari penindas.
I. Hak mendapatkan jaminan keamanan di daerah minoritas.
J. Hak untuk berserikat dalam kehidupan umum.
K. Hak bebas dalam mengutarakan keyakinan.
L. Hak memilih agama.
Allah ﷻ berfirman :

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (Al-Baqarah : 256).

Allah ﷻ juga berfirman :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untuk kalian agama kalian dan untukkulah, agamaku”. (Al-Kafirun : 6)

M. Hak mengerjakan kewajiban agama.
N. Hak berekonomi.
O. Hak mendapatkan perlindungan kekayaannya.
Allah ﷻ berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (An-Nisaa : 29).

P. Hak mendapatkan upah sebagai pekerja.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).

Q. Hak menjaga etika kehidupan.
R. Hak membangun pilar-pilar keluarga.
S. Hak suami-istri.
T. Hak mendapatkan pendidikan.
U. Hak mendapatkan perlindungan privasi.
V. Hak boleh tinggal dan pergi dari suatu tempat.

  • 9. Perjuangan yang telah dirintis oleh para pejuang semenjak datangnya Portugis dan seterusnya dari para penjajah adalah untuk merealisasikan hak-hak diatas untuk anak cucu mereka.
  • 10. Kemerdekaan hendaknya dihadapi dengan rasa syukur karena kalau tidak maka akan Allah berikan kehinaan berupa pakaian kelaparan dan ketakutan.
    Allah ﷻ berfirman :

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (An Nahl: 112).

 

 

  • Tim Medsos MSU (PKPPS Tingkat Ula Al Ukhuwah Sukoharjo)
  • Masjid Madina Islamic Center Gayam Sukoharjo
  • Ahad, 18 Agustus 2024 M / 13 Shafar 1446 H

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *