Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :

  • Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
  • Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
  • Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
  • Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
  • Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
  • Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
  • Melangsungkan proses hafalan yang baru.
  • Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
  • Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.

Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.

Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.

  • Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
  • Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
  • Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
  • Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.

Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim

(Sumber : https://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/)

 

 

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *