RANGKUMAN BAB 7 – MENGURUS JENAZAH
A. Segera dimandikan
- Mempersiapkan peralatan.
- Memasukkan mayit ke dalam ruang tertutup.
- Orang yang memandikan hendaknya dari kalangan keluarga atau yang faham hukum-hukumnya.
- Sebelum dimandikan, mayit dibersihkan kotorannya.
- Mewudhukan si mayit.
- Setelah berwudhu mayit dimandikan dengan mengguyurkan air dari sebelah kanan kepala, tubuh dan kaki.
- Membilas secukupnya.
- Terakhir dibilas dengan air kapur barus.
- Menjaga ketenangan.
- Membersihkan ruang pemandian setelah memandikan mayit.
B. Mengkafani
- Menyiapkan kain kafan yang telah diberi kapur barus atau minyak wangi. 3 lembar kain kafan bagi mayit laki-laki dan 5 lembar kain kafan bagi mayit perempuan.
- Membentangkan kain kafan dengan rapih.
- Mengangkat mayit keatas kain kafan dengan melintang ke arah Ka’bah, kepala disebelah Utara.
- Menutup kemaluan, ketiak, lipatan tubuh, jari-jemari, tempat sujud serta lobang badan dengan kain.
- Menyisir rambut mayit.
- Menyedekapkan kedua tangan mayit.
- Menutup mayit dengan kain kafan pertama, lalu kedua dan ketiga.
- Setelah semuanya selesai, ikatkan ikatan pada atas kepala, dada, perut, paha dan kaki.
- Menjaga ketenagan ruangan dan rumah.
- Dibolehkan bagi kerabat atau teman mencium kening mayit.
C. Mensholatkan
- Mengangkat mayit.
- Meletakkannya di atas keranda atau tempat pembaringan.
- Imam memposisikan dirinya berdiri sejajar kepala jika mayit laki-laki dan sejajar perut jika mayit perempuan.
- Menunggu jama’ah yang akan ikut.
- Sholat dilaksanakan tanpa adzan dan iqomat.
- Tanyakan kepada pelayat terkait hutang-piutang.
- Mengajak jama’ah agar ikut mensholatkannya.
- Bariskan makmum dengan lurus dan rapat dan dijadikan 3 shaf atau lebih.
- Laksanakan sholat dengan khusyu’, tenang dan mengharap pahala serta ampunan kepada Allah.
- Mengikuti gerakan imam tanpa mendahuluinya.
- Setelah disholatkan segera dibawa ke kuburan.
D. Penguburan
- Mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan.
- Jika tanah padat dan tidak mudah runtuh, kuburan dibikin lahad/relung ke kiblat sisi sebelah Barat.
- Jika tanah mudah runtuh maka boleh mayit diletakkan ditengah-tengah.
- Berusaha tenang, tidak terlalu cepat apalagi bergurau.
- Membawa mayitb diatas keranda.
- Menjaga ketenagan saat membawa mayit.
- Melepas alas kaki saat memasuki kuburan.
- Tidak boleh melangkahi atau menginjak kuburan.
- Meletakkan keranda ditempat yang pas untuk memasukkan mayit ke liang lahad (seelah Utara / Timur).
- Menurunkan anggota keluarga ke liang kubur untuk menerima mayit dari atas.
- Orang yang di dalam liang menerima mayit sambil mengucapkan ; “Bismillah wa’alaa millati rasulillah”.
- Membaringkan mayit menghadap kiblat dan melepas ikatan-ikatannya.
- Meletakkan sandaran atau penyanggah dari kepalan tanah agar mayit bisa miring.
- Menjaga ketenangan, berfikir dan tidak gundah sambil menata papan, bambu atau lainnya.
- Menutup atasnya dengan tikar, plastik atau lainnya sebelum ditimbun dengan tanah.
- Menimbun dengan perlahan.
- Meratakan permukaan atas tanah dengan bentuk setengah cembung atau persegi.
- Memberi tanda dengan batu atau kayu dibagian atas kepala dan kaki.
- Diperbolehkan menyiram air di permukaan tanah agar tidak berdebu atau agar menjadi keras.
- Berhenti sejenak untuk mendoakan : “Allahummaghfir lahu wa tsabbithu bilqoulits tsabit” .
- Menghindari larangan Nabi terkait kuburan, yaitu ; duduk diatas kuburan, membangun kuburan, sholat menghadap kuburan, menjadikan kuburan sebagai rumah atau masjid, membuat tulisan-tulisan di atas kuburan, melabur dengan kapur maupun cat.
- Shalat ghaib bisa dilaksanakan oleh orang yang tidak sempat mensholatkan.
- Mendoakan bagi mayit kebaikan di Dunia dan Akhirat.
Diringkas oleh Ahmad Imron bin Muhadi Al Fanghony hafidzahullahu ta’ala
Rujukan : Buku Adab Islami kelas VI MSU Al Ukhuwah Sukoharjo